Connie Bakrie Akui Tak Bisa Hadiri Panggilan Polisi, Ini Alasanya

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 02 Desember 2024 | 14:48 WIB
Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Connie Bakrie tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya karena beberapa alasan. (Foto/Polda Metro Jaya)
Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Connie Bakrie tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya karena beberapa alasan. (Foto/Polda Metro Jaya)

BeritaNasional.com - Akademisi Connie Rahakundini Bakrie mengakui bahwa  dirinya tidak bisa menghadiri panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polda Metro Jaya hari ini Senin (2/12/2024).

Alasan itu disampaikan Connie karena telah kembali menjalani tugas sebagai guru besar di Universitas ST. Petersburg, Rusia.

"Baru kemarin (1 Desember 2024), ketika saya baru mendarat kembali di Rusia. Lawyer saya mengirimkan screenshot WA berisi surat panggilan. Surat ditandatangani pada Jumat, 29 November 2024," ujar Connie dalam keteranganya pada Senin (2/12/2024).

Padahal, Connie mengatakan dirinya beberapa kali pulang ke Indonesia pada Oktober dan November. Namun, selama berada di tanah air, dia tak pernah mendapat surat panggilan dari kepolisian.

Karena itu, Connie mengaku tidak paham dengan ihwal kasus yang saat ini ditangani penyidik.

"Saya tidak tahu-menahu soal pemanggilan kasus itu. Saya mendapatkan foto panggilan tersebut per WA sehari lalu," kata Connie 

"Padahal selama kembali ke tanah air pada Oktober dan November 2024, saya total di Jakarta lebih dari 20 hari. Tapi, surat panggilan justru dikirimkan pada lawyer saya melalui screenshoot di atas, tepat setelah saya baru kembali ke Rusia," tambahnya.

Terlebih, Connie mengaku tak melihat ada urgensi dalam kasus ini. Apalagi, dia telah meluruskan pernyataannya itu dengan para pihak terkait yang berujung laporan polisi kepada dirinya.

"Saya masih tidak habis pikir kenapa ada pihak-pihak yang menghabiskan begitu banyak energi untuk memelihara kasus ini hanya untuk menargetkan seorang Connie Rahakundini Bakrie?" ucapnya.

"Apakah kata-kata saya yang sudah direvisi itu masih semenakutkan bagi negara dan seberbahaya itu? Seorang teman saya bilang, anggap saja kasus ini adalah pujian," sambungnya.

Namun, sampai saat ini, terkait rencana pemeriksaan Connie, Polda Metro Jaya belum memberikan respons, baik dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Dirsiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto GM Pasaribu.

Rencana Pemanggilan Connie

Sebelumnya, rencana pemeriksaan Connie ini sempat disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy bahwa pihaknya telah mendengar Connie dipanggil terkait kasus yang terjadi pada Maret 2024.

Ronny menduga pemanggilan terhadap Connie Bakrie terhadap kasus lama tidak lepas dari sikap politiknya saat ini, terutama yang disampaikan saat podcast Akbar Faizal Uncensored.

"Tentu, kami menduga ini korelasinya sama ketika menyampaikan kritik terhadap situasi pilkada tahun ini dan kemudian tiba-tiba ada panggilan," kata Ronny di DPP PDIP, Minggu (1/12/2024).

Adapun berdasarkan catatan memang Connie sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terhitung ada dua laporan yakni LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/ SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024.

Laporan itu imbas pernyataan Connie terkait polisi mempunyai akses terhadap Sirekap. Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap adalah sebuah aplikasi yang menampilkan agregat perhitungan suara Pemilu 2024 dari seluruh TPS.

Namun, setelah ucapan itu ramai, Connie akhirnya membuat klarifikasi terkait pernyataannya lewat unggahan di akun Instagram pribadinya. Ucapannya itu disampaikan karena salah paham atas informasi yang diterimanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: