Jemput Paksa Firli Bahuri, Polri: Nanti Kita Akan Update Hasil Konsolidasinya

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 03 Desember 2024 | 22:30 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/Sin Po)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto/Sin Po)

BeritaNasional.com -  Polda Metro Jaya masih melakukan konsolidasi terkait penjemputan paksa eks Ketua KPK Firli Bahuri setelah diketahui tidak hadir dalam pemeriksaan di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (28/11/2024).

"Saat ini tim penyidik sedang melaksanakan konsolidasi untuk membahas rencana selanjutnya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024)

Dilansir dari Antara, Ade Safri tidak mau berandai-andai tentang rencana menjemput paksa Firli Bahuri, dia hanya meminta semua pihak menunggu hasil konsolidasi.

"Nanti kita akan update hasil konsolidasinya," katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Firli kembali tidak menghadiri pemanggilan penyidik polri terkait kasus yang menjeratnya.

"Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya yang diterima di Jakarta.

Sementara itu, Ian Iskandar mengatakan penyidik kepolisian tidak akan menjemput paksa kliennya.

Dalam konferensi pers di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024), Ian Iskandar menjelaskan penyidik hanya bisa melakukan penahanan ketika telah memenuhi dua syarat, yaitu syarat subjektif dan syarat objektif.
 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: