Eks Penyidik KPK Ungkap Modus Kepala Daerah Melakukan Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 03 Desember 2024 | 17:14 WIB
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik).
Ilustrasi korupsi. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan banyaknya perilaku korupsi yang dilakukan oleh banyak kepala daerah dikarenakan mereka lebih mengutamakan kantong pribadi.

“Motivasi seperti inilah yang membuat kepala daerah terjebak dalam kasus korupsi,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Selasa (3/12/2024).

Menurutnya, pencegahan selalu dilakukan KPK, namun kepala daerah tetap melakukan korupsi karena beberapa ada kewenangan yang luas.

“Setidaknya ada empat modus korupsi kepala daerah yaitu perijinan, setoran kepala OPD, lelang/mutasi jabatan, maupun suap pengusaha dari proyek pemerintah daerah,” tuturnya.

Dirinya lantas menyayangkan para pejabat kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi karena hal tersebut tidak memberi contoh baik kepada para bawahannya.

“Seharusnya dia bisa menjadi contoh bagaimana mengelola daerah tanpa korupsi. Saya berharap kepala daerah menjalankan sistem pemerintahan berintegritas dan bebas dari korupsi,” kata dia.

Menurutnya operasi tangkap tangan (OTT) masih diperlukan KPK sampai saat ini karena sangat membantu dalam mengamankan koruptor yang menggunakan uang tunai.

“Untuk menangkap pelaku korupsi yang menggunakan uang tunai ketika menerima suap, gratifikasi, atau hasil pemerasan,” ucapnya.

Ia juga menyoroti OTT yang terjadi terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa koruptor tak pernah jera.

Padahal, kata dia, KPK telah melakukan tindakan terhadap kepala daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Bengkulu beberapa waktu lalu.

“Tidak berdampak jera sehingga terjadi lagi OTT terkait kepala daerah. Seolah olah tidak pernah ada ketakutan dari kepala daerah yang korup ketika melakukan korupsi,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: