KPK Rampungkan Pemeriksaan Travel Jawa Timur dalam Kasus Kuota Haji 2024

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 01 Oktober 2025 | 20:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menuntaskan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah biro travel haji di Jawa Timur (Jatim). 

Hal itu diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024, namun semua pihak masih berstatus saksi.

"Timnya sudah kembali yang dari Jawa Timur seingat saya ya, kemarin selama satu minggu lebih lah ada di sana," ujar Asep di Gedung Merah Putih, Rabu (1/10/2025).

Meski demikian, dia mengaku belum menanyakan secara detail berapa banyak travel yang diperiksa penyidik lembaga antirasuah pekan lalu.

Menurut Asep, pemeriksaan tersebut fokus pada jumlah kuota yang diterima masing-masing biro travel, serta mekanisme pembayaran yang dilakukan.

"Setelah itu, kita tanyakan juga nanti dari siapa dapatnya kuota tersebut dan lain-lain. Termasuk juga aliran dananya jika ada," kata Asep.

Ia menegaskan bahwa pihak travel yang dipanggil masih berstatus sebagai saksi dan belum ada orang yang dinyatakam bertanggung jawab atas perkara itu.

KPK, lanjutnya, masih mendalami dugaan adanya permintaan dari sejumlah oknum di Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembagian kuota haji.

"Sejauh ini kami memanggil para pemilik travel itu sebagai saksi. Saksi terkait dengan kuotanya berapa, apakah ada," kata dia.

"Karena, selama ini informasinya bahwa ada permintaan dari oknum-oknum di Kementerian Agama itu yang memberikan kuota tersebut," tutur Asep.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: