Pengamat: Pembatasan Transfer Pulsa di Atas 1 Juta Terkait Judi Online Patut Didukung

Oleh: Imantoko Kurniadi
Rabu, 04 Desember 2024 | 14:29 WIB
Ilustrasi judi online. (BeritaNasional/Doc. Forwat)
Ilustrasi judi online. (BeritaNasional/Doc. Forwat)

BeritaNasional.com -  Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyerukan kepada operator telekomunikasi seluler untuk meningkatkan pengawasan terhadap transaksi pulsa serta mendukung pembatasan transfer pulsa.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengurangi penyalahgunaan pulsa dalam aktivitas judi online.

Merespons hal itu, Sigit Puspito Wigati Jarot, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), menyambut baik langkah tersebut.

"Pembatasan transfer pulsa, saya pikir adalah upaya yang patut didukung, meskipun ada kebutuhan transfer di atas satu juta," jelas Sigit kepada BeritaNasional.com, Rabu (4/12/2024).

Lebih lanjut, Sigit menyoroti dampak dari judi online yang sudah sangat meresahkan, yang telah memakan korban masyarakat luas.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Indonesia (PPATK), transaksi terkait judi online di Indonesia meningkat pesat, dengan total transaksi mencapai lebih dari Rp 25 triliun dalam setahun terakhir. Jumlah pemain diperkirakan akan terus meningkat, mencapai 11 juta orang pada akhir 2024.

"Skala transaksinya sudah sangat besar, dan korbannya adalah masyarakat luas, sebagian besar di antaranya adalah masyarakat menengah ke bawah, serta lintas generasi, bahkan termasuk yang masih muda. Perlu upaya-upaya cepat dan tepat untuk segera memberantasnya, bahkan jika bisa sampai ke akar-akarnya," ucapnya.

Sebagai catatan, regulasi pembatasan transfer pulsa akan diatur oleh Kominfo ke depan, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan. 

"Kalau dampak terhadap kesehatan bisnis operator seluler dari pengaturan tersebut, saya kira tidak. Tapi jelasnya harus dicek berapa transaksi selama ini, dan itu transaksinya end-user atau pedagang pulsa," tegasnya.

"Kalaupun ada kebutuha transfer diatas satu juta, masih banyak alternatif lain selain lewat pulsa. Sehingga dampaknya buat masyarakat kemungkinan tidak banyak mengganggu," ucapnya lebih lanjut.

Selain itu, Meutya Hafid juga mendorong penggunaan data biometrik dalam registrasi ulang kartu SIM untuk memudahkan identifikasi pelaku judi online.

Langkah lain yang akan diambil adalah menerapkan regulasi lebih ketat terhadap penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP), termasuk pemblokiran serentak terhadap konten negatif.

Ia juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui kampanye literasi digital.

Dengan tingginya penetrasi telepon seluler, sosialisasi melalui operator seluler dinilai sebagai cara efektif untuk menjangkau masyarakat luas.

"Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online," tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: