Wanita di Jakut Dilaporkan Polisi, Gegara Nekat Bawa Kabur Mobil Berisi 5 Ton Ikan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 04 Desember 2024 | 14:49 WIB
Ilustrasi pencurian. (Foto/freepik).
Ilustrasi pencurian. (Foto/freepik).

BeritaNasional.com - Seorang wanita inisial C dilaporkan oleh BS atas kasus perampokan dengan membawa kabur mobil berisi 5 Ton ikan di di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kejadian perampokan ini terjadi pada Minggu (1/12) pukul 10.00 WIB pagi. Ketika AS menyuruh karyawannya inisial BS, untuk memasukan ikan di Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara. Tiba-tiba mobil yang dikendarai BS dicegat oleh mobil Toyota Yaris.

"Saat mobil melintas di TKP tiba-tiba datang dari arah belakang satu unit mobil merk Toyota Yaris warna silver memepet mobil yang dikendarai oleh saksi, dan menyuruh saksi berhenti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keteranganya, Rabu (4/12/2024). 

Saat itulah, diketahui jika mobil bermuatan ikan itu dibawa kabur oleh wanita inisial C bersama tiga orang pria. Tanpa banyak basa-basi, C langsung meminta agar AS segera membayar uang, permintaan itu disampaikan kepada karyawannya BS.

"Selanjutnya C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh saksi sambil berkata kepada saksi, telpon bosmu kalau dua hari nggak bayar, mobil dan muatan jadi milik terlapor," ujarnya. 

Selanjutnya pelaku bersama komplotannya membawa kabur mobil korban beserta muatan 5 ton ikan. Atas aksi itu, AS mengalami kerugian hingga Rp 573 juta.

"Mobil berikut muatan ikan sebanyak 5000 KG dibawa oleh kawannya terlapor. Pelapor akhirnya mengalami kerugian materil kurang lebih Rp 583 juta," ujarnya.

Belum diketahui motif dalam aksi perampokan ini, namun untuk saat ini kasus tersebut tengah diusut Polsek Kawasan Muara Baru.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: