Ini Pentingnya Keberadaan Tim Pengawas Intelijen

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 05 Desember 2024 | 13:30 WIB
Ilustrasi DPR lantik tim pengawas intelijen  (Beritanasional/Ahda)
Ilustrasi DPR lantik tim pengawas intelijen (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Pimpinan DPR RI telah resmi melantik Tim Pengawas Intelijen, sebagai bentuk representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

Sejalan dengan tujuan itu, Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi mengatakan, pengawas Intelijen memang penting sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Dalam UU tersebut, pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang, yaitu DPR melalui Timwas Intelijen,” kata Fahmi dalam keteranganya, Kamis (5/12/2024).

Sehingga badan-badan seperti BIN, BAIS, dan Baintelkam Polri dipastikan bekerja sesuai aturan atas kepatuhan terhadap undang-undang, prosedur operasional yang sah, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa badan-badan intelijen beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia,” kata dia.

“Namun, pengawasan yang dilakukan harus berhati-hati agar tidak mengganggu independensi dan efektivitas lembaga-lembaga ini dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” tambah Fahmi.

Maka dari itu, Tim Pengawas harus memastikan setiap operasi intelijen harus dilakukan secara sah. Lalu, menghindari penyalahgunaan kekuasaan, anggaran yang krusial untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya negara.

“Tidak kalah penting, Timwas perlu mengawasi potensi penyalahgunaan wewenang dan pengaruh politik yang dapat merusak independensi lembaga intelijen. Hal ini termasuk pengawasan terhadap rekrutmen dan penempatan personel untuk mencegah adanya politisasi lembaga,” kata Fahmi.

Lebih lanjut. Timwas juga harus memastikan koordinasi yang baik antara lembaga intelijen, seperti BIN, BAIS, dan Baintelkam, untuk mencegah duplikasi tugas dan memastikan pertukaran informasi yang efektif.

“Selain itu, evaluasi kinerja operasional lembaga intelijen juga penting untuk memastikan bahwa mereka efektif dalam menghadapi ancaman-ancaman baru, seperti terorisme, ancaman siber, dan pengaruh asing,” jelasnya.

Terakhir, dengan ancaman digital yang semakin berkembang, Timwas perlu memastikan lembaga intelijen memiliki sistem keamanan yang cukup untuk melindungi data sensitif dan menghadapi ancaman siber yang dapat merusak infrastruktur vital negara. 

“Semua hal ini penting agar pengawasan Timwas Intelijen DPR dapat menjaga lembaga intelijen tetap beroperasi sesuai dengan tujuan negara dan tidak melanggar prinsip-prinsip hukum, HAM dan demokrasi,” bebernya.

Pembentukan Tim Pengawas

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR. Pelantikan Tim Pengawas Intelijen DPR digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). 

Tim ini di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam). Sebagai representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

"Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar," ungkap Puan usai melantik Tim Pengawas Intelijen DPR.

Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.

Total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen dari DPR, di mana 5 orang di antaranya menjadi pimpinan. Kelima pimpinan Tim Pengawas Intelijen DPR adalah Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono. 

Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait keintelijenan dengan sebaik-baiknya, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

“Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” kata perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: