Ketua KPK Berharap Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Bisa Segera Ditetapkan

Oleh: Panji Septo R
Senin, 18 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Beritanasional/Panji)
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan harapannya agar penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 bisa segera dilakukan.

Hal itu dia ucapkan usai penyidik lembaga antirasuah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

“Ya, pasti kalau target, harapannya kan as soon as possible,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih dikutip Senin (18/8/2025).

 “Tapi kembali kepada hasil daripada pemeriksaan dan penelaahan terhadap seluruh dokumen, barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut,” imbuhnya.

 Ia menjelaskan penetapan tersangka harus menunggu hasil penyidikan lebih lanjut terlebih dahulu dan masih berpeluang diperpanjang.

 “Kalau sekiranya mungkin belum, ya tentu waktunya akan diperpanjang. Kemudian yang kedua, karena ini penerapannya adalah Pasal 2 dan Pasal 3,” kata dia.

 KPK juga akan meminta audit kerugian keuangan negara sebagai acuan penting dalam memperkuat konstruksi perkara.

“Nah, dari situlah nanti dipastikan bahwa ada kerugian keuangan negara untuk memperkuat persangkaan terhadap para tersangka,” tuturnya.

Menjawab pertanyaan soal dugaan adanya rekening siluman terkait dana haji, Setyo menyebut penelusuran keuangan menjadi bagian dari penyidikan.

“Itu hal yang biasa dilakukan oleh penyidik. Jadi, penelusuran pendalaman terhadap para tersangka, kemudian calon tersangka, kemudian saksi, termasuk juga dokumen,” lanjut Setyo.

Ia menambahkan penyidik juga menindaklanjuti dugaan aliran dana mencurigakan dengan lembaga terkait.

“Termasuk juga hal-hal yang berkaitan dengan rekening. Itu pasti dilakukan koordinasi dengan pihak PPATK,” ucap dia.

“Nah, nanti dari PPATK hasilnya terbit, muncul penjelasan di dokumen tersebut, maka bisa dipastikan apakah informasi itu benar atau tidak. Masih ada proses,” tandasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: