Johanis Tanak Tak Hadir Rapat Paripurna, Penetapan Pimpinan KPK 2024-2029 Tetap Sah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 05 Desember 2024 | 11:02 WIB
Komisi III DPR RI (Beritanasional/Elvis)
Komisi III DPR RI (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Johanis Tanak tidak hadir Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengesahan pimpinan dan dewan pengawas KPK 2024-2029. Namun status Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK terpilih tetap sah.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, Johanis Tanak saat ini merupakan pimpinan KPK yang masih aktif. Sehingga tidak bisa hadir karena tengah menjalankan tugas.

"Kami informasikan Pak Johanis Tanak saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK saat ini sedang menjalankan tugas," kata Habiburokhman saat membacakan laporan Komisi III di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Menurut undang-undang, Johanis dimungkinkan untuk tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan pimpinan KPK. Habiburokhman mengatakan, hasil pemilihan Johanis Tanak tetap sah.

"Menurut UU beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," kata politikus Gerindra ini.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan hasil pemilihan calon pimpinan dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Rapat Paripurna DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar oleh Komisi III.

"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan calon dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan, lima pimpinan KPK terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih sebagai ketua KPK berdasarkan hasil voting.

Sementara itu, lima calon dewan pengawas yang terpilih adalah Benny Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: