KPK Segera Panggil Yaqut, Konfirmasi Hasil Penggeledahan Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

BeritaNasional.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Hal itu dilakukan karena kediaman Yaqut sudah digeledah. Setyo mengatakan pihaknya akan mengonfrimasi beberapa barang bukti yang sudah ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut.
“Nanti akan dilakukan konfirmasi atau kegiatan lanjutan terhadap para pihak yang lokasinya dilakukan penggeledahan,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih dikutip Senin (18/8/2025).
Ia menyebut setiap penggeledahan pasti menghasilkan temuan meski tidak spesifik terkait uang. Akan tetapi, ia memastikan barang tersebut akan dikonfirmasi secara teliti.
“Yang namanya penggeledahan pasti ada hasil, apakah itu dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik, ya ada juga mungkin barang-barang lain-lain, itu pasti ada,” tuturnya.
Namun, ia menegaskan rincian barang bukti ada di jajaran teknis yang seharusnya dijawab Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
“Tapi detail spesifikasinya itu ada di deputi penindakan atau direktur penyidikan,” kata dia.
Menurut Setyo, laporan yang diterima pimpinan bersifat umum. Ia lantas meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada Asep.
“Silakan dikonfirmasi saja, karena secara spesifik, ya, laporannya hanya sifatnya secara umum saja. Bahwa telah dilakukan penggeledahan dan ada hasil berupa ini-ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, jadwal pemeriksaan menjadi kewenangan penyidik. Setyo menegaskan pimpinan tidak akan mengatur masalah teknis tersebut.
“Kalau waktunya, ya saya kembalikan kepada para penyidik. Pimpinan tentunya tidak akan mengatur masalah hal yang sifatnya teknis banget"
“Waktu penyidikan, hari, jam, apa, semua itu menjadi ranah penyidik,” tutupnya.
Sebelumnya, KPK telah menyita beberapa barang bukti dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kediaman Gus Yaqut pada Jumat (15/8/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan barang bukti ini diperlukan penyidik dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE),” ujar Budi.
Berbagai macam barang bukti, lanjut Budi, nantinya akan dilakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti guna mendukung penanganan perkara.
“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone, nanti diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang ada di dalam BBE tersebut,” jelasnya.
“Tentu informasi yang ada di BBE sangat berguna bagi penyidik untuk menelusuri informasi-informasi yang dicari terkait dengan perkara ini,” tukasnya.
TEKNOLOGI | 21 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu