KPK: Kasus Setya Novanto Jadi Pengingat Beratnya Dampak Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Senin, 18 Agustus 2025 | 13:30 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi bebas bersyarat eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan perkara Setnov berkaitan dengan korupsi e-KTP yang langsung berdampak kepada masyarakat.

“Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius,” ujar Budi kepada wartawan via WhatsApp, Senin (18/8/2025).

“Dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Ia menilai korupsi bukan sekadar merugikan negara dari sisi materiil, namun juga mengikis kualitas layanan publik.

“Karena tidak hanya besarnya nilai kerugian negara, tapi juga secara massif mendegradasi kualitas pelayanan publik,” tuturnya.

Budi menambahkan, kasus korupsi seharusnya menjadi refleksi penting bagi semua pihak. Terkait kasus korupsi e-KTP, dia berharap perkara yang sama tak lagi terulang.

“Namun, kejahatan korupsi selalu menjadi pengingat sekaligus pembelajaran untuk generasi berikutnya, agar sejarah buruk itu tidak kembali terulang,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, memberi tanggapan mengenai bebas bersyarat Setnov.

Agus mengatakan pembebasan Setnov sudah melalui proses asesmen berdasarkan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA).

"Iya. Karena sudah melalui proses asesmen, dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya," ujarnya. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: