UU Kepariwisataan Disahkan, Angin Segar bagi Kembangkitan Pariwisata Nasional

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 02 Oktober 2025 | 18:04 WIB
DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “ UU Kepariwisataan Disahkan, Angin Segar bagi Kembangkitan Pariwisata Nasional". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “ UU Kepariwisataan Disahkan, Angin Segar bagi Kembangkitan Pariwisata Nasional". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “ UU Kepariwisataan Disahkan, Angin Segar bagi Kembangkitan Pariwisata Nasional". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “ UU Kepariwisataan Disahkan, Angin Segar bagi Kembangkitan Pariwisata Nasional". (BeritaNasional/Elvis Sendouw) DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “ UU Kepariwisataan Disahkan, Angin Segar bagi Kembangkitan Pariwisata Nasional". (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “ UU Kepariwisataan Disahkan, Angin Segar bagi Kembangkitan Pariwisata Nasional". (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “ UU Kepariwisataan Disahkan, Angin Segar bagi Kembangkitan Pariwisata Nasional" di Ruang PPIP Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kamis (2/10/2025). Tampil sebagai pembicara Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah dan Moderator, Anggota Zulfasli. Novita Hardini, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan yang baru disahkan bukan sekadar produk hukum, melainkan wujud komitmen bangsa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: