KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, dari Mobil Rubicon hingga Motor Harley

Oleh: Oke Atmaja
Jumat, 06 Desember 2024 | 18:55 WIB
Staf direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK berada di antara sejumlah sepeda motor sitaan hasil rampasan kasus korupsi yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat(6/12/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Staf direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK berada di antara sejumlah sepeda motor sitaan hasil rampasan kasus korupsi yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat(6/12/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Staf direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK berada di antara sejumlah sepeda motor sitaan hasil rampasan kasus korupsi yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat(6/12/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Staf direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK berada di antara sejumlah sepeda motor sitaan hasil rampasan kasus korupsi yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat(6/12/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Staf direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK berada di antara sejumlah sepeda motor sitaan hasil rampasan kasus korupsi yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat(6/12/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Staf direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK berada di antara sejumlah sepeda motor sitaan hasil rampasan kasus korupsi yang akan dilelang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat(6/12/2024). KPK akan melelang barang rampasan dari 13 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tersebut pada Selasa (10/12) sebagai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: