Tim Hukum RIDO Temukan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Jakarta
BeritaNasional.com - Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman (tengah), bersama TIM Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya dan TIM Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Ridwan Kamil - Suswono (Rido) menyampaikan keterangan pers terkait hasil Pilkada DKI Jakarta, Jakarta, Sabtu (7/12/2024). IM Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, menyebut terdapat dua masalah utama dalam Pilgub DKI Jakarta yaitu ditemukannya 167 lembar Surat Pemberitahuan Pemilih untuk mengikuti pemilihan umum (Pemilu) alias Formulir C6 yang tidak disampaikan ke pemilih dan 80 laporan terkait Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang diabaikan Bawaslu DKI Jakarta, hal ini akan dibawa TIM Advokasi Indonesia Raya dan TIM Rido ke Mahkamah Konstitusi (MK). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
9 bulan yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 22 jam yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 4 jam yang lalu