Muzani Lantik Siti Fauziah Jadi Sekretaris Jenderal MPR

BeritaNasional.com - Siti Fauziah resmi dilantik menjadi Sekretaris Jenderal MPR pada Senin (9/12/2024). Pembacaan sumpah jabatan pun dipimpin langsung oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Muzani memimpin pembacaan sumpah jabatan dan diikuti oleh Siti.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan wewenang serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," sambungnya.
Selanjutnya, Muzani pun mendapatkan kesempatan untuk memberikan pesan amanatnya. Dalam kesempatan itu, Muzani mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban oleh Siti.
"Atas nama pribadi dan pimpinan Majelis Permusawaratan Rakyat, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Siti Fauziah atas ditetapkannya dan dilantiknya sebagai Sekretaris Jenderal MPR," kata Muzani.
Muzani berharap, Siti dapat membuat MPR menjadi lembaga yang lebih baik lagi dengan mempertahan prestasi yang sudah ada dan meraih prestasi yang belum tercapai.
"Lembaga MPR memiliki tantangan yang besar dalam menjalankan kewenangan dan tugas konstitusinya, baik hari ini maupun hari-hari yang akan datang. Karena itu tugas Sekretaris Jenderal MPR menjadi penting karena dia memberi dukungan administrasi dan keahlian serta kelancaran bagi tugas MPR," ucap Muzani.
"Namun kita percaya sekaligus menaruh harapan besar kepada Sekretaris Jenderal MPR yang baru saja dilantik untuk dapat mensinergikan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh organisasi ini untuk memberikan dukungan yang penuh dan optimal agar MPR dapat menjalankan fungsinya dengan baik pada masa-masa yang akan datang," sambungnya.
9 bulan yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu