Pemberian Antibiotik Harus Resep Dokter
BeritaNasional.com - Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menekankan bahwa konsumsi antibiotik harus berdasarkan resep dokter untuk mencegah resistensi antimikroba.
"(Penggunaan) antibiotik harus ada resep dokter," kata Ketua Unit Kerja Koordinasi Infeksi Penyakit Tropik IDAI Edi Hartoyo saat diskusi daring yang diikuti di Jakarta, Selasa (10/12/2024)
Antibiotik diberikan kepada pasien anak yang menderita penyakit yang disebabkan oleh bakteri, bukan virus, parasit atau jamur. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat bisa menyebabkan bakteri resisten atau kebal sehingga pasien membutuhkan dosis obat yang lebih banyak atau waktu lebih lama untuk sembuh dari penyakit.
Antibiotik bekerja dengan berbagai cara untuk menghilangkan bakteri, misalnya menghancurkan dinding sel atau menghambat pembentukan protein pada bakteri. Ketika memberikan antibiotik dokter akan mempertimbangkan beberapa hal seperti bakteri penyebab penyakit dan organ apa yang diserang oleh bakteri tersebut.
Oleh karena itu, pemberian antibiotik kepada pasien bisa berbeda jenis dan dosis sesuai dengan penyakit yang diderita anak. Misalnya, obat antibiotik yang diberikan kepada anak yang terkena batuk pilek akan berbeda dengan anak yang terkena bakteri penyebab pneumonia.
Penggunaan antibiotik yang tidak tepat, apakah dari segi jenis, dosis atau lainnya, bisa menyebabkan resistensi antimikroba. Bakteri yang sensitif akan mati ketika terkena antibiotik, namun bakteri yang resisten akan bertahan.
Dilansir dari Antara, bnakteri yang resisten bisa menular kepada anak lain, misalnya melalui droplet ketika batuk, sehingga anak itu juga akan mengalami resistensi mikroba.
Edi mengingatkan orang tua untuk berkonsultasi kepada dokter jika merasa anaknya perlu mengonsumsi antibiotik dan tidak memberikannya pada anak tanpa resep dokter. Dokter akan memeriksa dan mempertimbangkan apakah anak perlu mengonsumsi antibiotik agar sembuh.
"Kapan diberikan antibiotik adalah pertimbangan dokter, orang tua bisa berdiskusi," tukasnya.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 6 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu