Polisi Usut Kasus Dugaan Perundungan Siswa Senior kepada Adik Kelas di SMA 70 Jakarta

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 12 Desember 2024 | 15:22 WIB
Ilustrasi perundungan. (Foto/Freepik)
Ilustrasi perundungan. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah membenarkan adanya kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa berinisial ABF oleh kakak kelasnya di SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Laporan dugaan perundungan tersebut sudah teregister nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Betul, tanggal 4 Desember 2024 sekira jam 9 malam ada orang tua anak di bawah umur melaporkan kejadian yang tidak baik terhadap anaknya,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan pada Kamis (12/12/2024).

Nurma menjelaskan, berdasarkan laporan orang tua korban, perundungan itu terjadi di toilet lantai 2 sekolah oleh beberapa kakak kelas dari korban.

“Berawal dari korban dipanggil oleh teman kelasnya. Kemudian, setelah sampai di lantai 2 yang pastinya di toilet. Di situ, sudah ada beberapa orang kakak kelas. Kemudian, terjadilah kejadian yang dilaporkan,” kata Nurma.

Namun, Nurma mengatakan saat ini penyidik mendalami apa yang dilaporkan oleh orang tua korban terkait kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti.

“Oleh karena itu, pasti kami gali. Kami dalami apa saja yang bisa kami cari. Terutama dari saksi yang mengetahui, melihat, kemudian dari barang bukti,” ungkapnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: