Sidang Perdana Gugatan Munaslub Kadin

Oleh: Oke Atmaja
Kamis, 12 Desember 2024 | 15:21 WIB
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto (tengah) memimpin sidang perdana gugatan terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan tergugat Anindya Bakrie di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/12/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto (tengah) memimpin sidang perdana gugatan terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan tergugat Anindya Bakrie di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/12/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto (tengah) memimpin sidang perdana gugatan terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan tergugat Anindya Bakrie di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/12/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto (tengah) memimpin sidang perdana gugatan terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan tergugat Anindya Bakrie di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/12/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja) Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto (tengah) memimpin sidang perdana gugatan terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan tergugat Anindya Bakrie di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/12/2024).  (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto (tengah) memimpin sidang perdana gugatan terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan tergugat Anindya Bakrie di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/12/2024). (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto (tengah) memimpin sidang perdana gugatan terkait keabsahan hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dengan tergugat Anindya Bakrie di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/12/2024). Majelis hakim menunda sidang perdana gugatan yang diajukan 18 Ketua Umum Kadin tingkat provinsi tersebut karena surat kuasa yang disampaikan tergugat belum didapat. (BeritaNasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: