Prabowo Setuju Berikan Amnesti kepada Narapidana demi Kemanusiaan

Oleh: Tim Redaksi
Sabtu, 14 Desember 2024 | 09:30 WIB
Presiden Indonesia Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Presiden Indonesia Prabowo Subianto. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemberian amnesti kepada narapidana tertentu atas dasar kemanusiaan, mengurangi kapasitas lapas, dan mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.

Hal tersebut dikatakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat mengikuti rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jumat (13/12/2024) yang dipimpin Prabowo.

“Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti. Tapi selanjutnya kami akan meminta pertimbangan kepada DPR. Apakah DPR nanti dinamikanya seperti apa? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan,” ungkapnya yang dikutip dari laman resmi Setkab pada Sabtu (14/12/2024).

Supratman menjelaskan pemberian amnesti itu mencakup beberapa kategori narapidana. Saat ini, pihaknya melakukan asesmen dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Beberapa kasus yang terkait dengan kasus-kasus penghinaan ataupun ITE yang terkait dengan kepala negara itu presiden meminta untuk diberi amnesti. Kemudian, beberapa kasus yang terkait dengan orang sakit berkepanjangan,” paparnya.

Supratman menuturkan kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi salah satu prioritas dalam pemberian amnesti. Selain itu, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus ringan di Papua.

“Ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata. Ini menjadi bagian dari upaya rekonsiliasi terhadap teman-teman di Papua,” katanya.

Supratman menyebutkan, data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti. Namun, terkait jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen.

Pemberian amnesti ini mencerminkan komitmen pemerintahan Prabowo yang mengedepankan nilai kemanusiaan. 

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong stabilitas sosial di berbagai wilayah, termasuk Papua.

“Ini upaya itikad baik bagi pemerintah untuk mempertimbangkan bagaimana kemudian Papua bisa menjadi lebih tenang dan sebagainya. Ini itikad baik pemerintah untuk itu,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: