KPK: Perkara Harun Masiku Berujung Pemanggilan Yasonna Laoly

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 15 Desember 2024 | 08:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi kasus yang berbuntut pemanggilan terhadap eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, kasus tersebut terkait suap proses pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat buron sekaligus Eks Caleg PDIP Harun Masiku.

"Terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan tersangka Harun Masiku bersama-sama dengan Saiful Bahri,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih dikutip Minggu (15/12/2024).

Tessa mengaku belum tahu materi apa yang bakal ditanyakan kepada anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

“Tentunya nanti penyidik sendiri yang memahami materinya. Apakah kaitannya dengan informasi-informasi lainnya yang diperlukan dari beliau,” tuturnya.

Meski demikian, ia mengatakan pemanggilan tersebut juga tak menutup kemungkinan untuk mengonfirmasi berbagai barang bukti yang telah disita KPK.

“Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara Yasonna ini. Nanti kita tunggu saja,” kata dia.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: