KPK Bakal Klarifikasi LHKPN Kepala BPJN Dedy Mandarsyah

Oleh: Panji Septo R
Senin, 16 Desember 2024 | 15:30 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan bakal mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.

Hal itu ditegaskan Ketua KPK Nawawi Pomolango terkait dugaan kejanggalan pada LHKPN milik Dedy.

"Oh, saya baru terima ini, malah dari teman-teman, ada klarifikasi terhadap LHKPN yang bersangkutan," ujarnya di Gedung Merah Putih pada Senin (16/12/2024).

Nawawi mengatakan pemeriksaan dan klarifikasi bakal berlangsung cepat sekitar 2-3 hari. Biasanya, kata Nawawi, KPK memanggil seseorang yang akan diklarifikasi.

"Biasanya, kalau klarifikasi dipanggil. Cepet aja sih, paling 2-3 hari paling. Kalau ada yang perlu dilakukan konfirmasi, mereka akan dipanggil," tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya bakal mengusut LHKPN milik Dedy karena ada sorotan dari masyarakat.

Pahala mengatakan proses analisis bakal berjalan satu minggu. KPK juga berencana memanggil Dedy apabila menemukan kejanggalan dari harta yang dimilikinya.

“Iya, karena info dari masyarakat yang viral. Satu minggu (untuk dianalisis) Pasti (dipanggil ke KPK)," ujar Pahala.

Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika juga mengonfirmasi soal pihak Direktorat LHKPN KPK yang sudah melakukan analisis.

"Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu oleh Direktorat LHKPN KPK. Dari hasil analisis, akan diputuskan apakah akan dilanjutkan dengan proses pemeriksaan atau tidak,” ujar Tessa.

Kasus penganiayaan dokter koas itu bermula dari perseteruan antara Luthfi dengan Lady (anak Dedy) akibat jadwal jaga pada malam tahun baru yang tak kunjung menemui titik terang.

Kala itu, pihak Lady membawa ibu (Sri Meilina) serta seorang supir (Fadillah) alias Datuk untuk membicarakan soal jadwal tersebut bersama Luthfi di Brasserie Cafe, Palembang.

Karena pembicaraaan tak menemui titik terang dan alasan ketidaksopanan Luthfi, Datuk melakukan penyerangan. Meski demikian, permasalahan tidak sampai situ saja.

Warganet berburu informasi dan mengetahui bahwa ayah Lady merupakan seorang pejabat yang berujung banyaknya laporan masyarakat di jejaring sosial.

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Beritanasional.com pada Minggu (15/12/2024) pukul 10.13 WIB, Dedy memiliki total harta kekayaan senilai Rp 9.426.451.869.

Ia tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 750.000.000 dan alat transportasi berupa mobil Honda CRV (2019) senilai Rp. 450.000.000.

Selain itu, dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 830.000.000, surat berharga Rp 670.700.000, serta kas dan setara kas Rp. 6.725.751.869.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: