Seloroh Gibran tentang Nasibnya Keluar dari PDI Perjuangan

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 18 Desember 2024 | 15:00 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto/Setwapres)
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Foto/Setwapres)

BeritaNasional.com -  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyinggung soal pemecatan dirinya sebagai kader PDI Perjuangan dalam acara pelantikan pengurus baru Pemuda Katolik di Jakarta, Selasa (17/12/2024)

Dalam pernyataannya Gibran tidak mengatakan dirinya dikeluarkan dari partai berlambang banteng tersebut. 

"Selamat kepada ketua dan jajarannya yang baru saja dilantik malam ini. Jadi, sebenarnya Mas Gusma ini senasib dengan saya, baru saja dikeluarkan dari partai," kata Gibran saat memberikan sambutan pada acara pelantikan Pengurus Pusat Pemuda Katolik di Gedung Konferensi Wali Gereja (KWI), Jakarta Selasa malam (17/12/2024)

Gusma yang disebut Gibran merujuk pada Ketua Umum PP Pemuda Katolik Periode 2024–2027 Stefanus Asat Gusma.

Dilansir dwri Antara, Rabu (18/12/2024) Gibran dan Gusma merupakan mantan kader PDIP yang saat ini tak lagi menjadi bagian dari partai.

Gusma pada Januari 2024 mengumumkan pengunduran dirinya sebagai bagian dari kepengurusan dan kader PDIP karena dia saat itu memilih untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Sementara itu, Gibran dipecat dari PDIP terhitung sejak tanggal 14 Desember 2024 sebagaimana ditetapkan dalam surat keputusan pemecatan sebagai kader PDIP yang diteken Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

PDIP dalam SK pemecatan terpisah juga memecat Joko Widodo dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader PDIP.

Terhadap SK pemecatannya dari keanggotaan PDIP, Gibran menyebut dia menghormati keputusan partai.

"Kami menghargai dan menghormati keputusan partai," kata Wapres Gibran saat ditemui setelah melepas keberangkatan Presiden RI Prabowo Subianto ke Mesir, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa pagi (17/12/2024). sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: