Pj Gubernur Teguh Pertimbangkan Tetapkan Status Darurat Bencana di Jakarta

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 18 Desember 2024 | 13:20 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi (Foto/Berita Jakarta)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi (Foto/Berita Jakarta)

BeritaNasional.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi ingin menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana untuk Provinsi Jakarta. Sebab, Jakarta dihantui potensi banjir akhir tahun di pengujung 2024 ini.

"Tentu saja seperti yang saya sampaikan pada beberapa kali lalu, perlu ada pernyataan status kondisi darurat," kata Teguh kepada wartawan di Balai Kota, dikutip Rabu (18/12/2024).

Namun, Teguh akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan lembaga terkait sebelum menetapkan Status Darurat.

"Kami akan mencermati dari pernyataan kepala BMKG. Kami akan koordinasi dengan BNPB dan juga lembaga-lembaga terkait lainnya," ujar Teguh.

"Intinya adalah jangan sampai kemudian Jakarta banjir seperti tahun 2020, sebagaimana yang kemungkinan bisa terjadi yang diwarning oleh kepala BMKG," sambungnya.

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa terdapat tiga penyebab banjir di Jakarta. Tiga penyebab banjir itu adalah luapan sungai, hujan lokal, dan rob.

"Luapan sungai itu bisa jadi kejadian, katakalah hujan yang sangat lebat di Bogor, kemudian sungainya melimpah banjir, hingga sampai Jakarta. Kemudian kalau ditambah dengan hujan lokal, lebih repot lagi," jelas Teguh.

"Kalau untuk rob memang ada berbagai penyebab. Antara lain memang kondisi muka tanah yang selalu turun, itu menjadi salah satu penyebab. Tapi juga yang seperti disampaikan oleh Ibu Kepala BMKG, cuaca ekstrem dengan berbagai variabel, itu juga menyebabkan pasang tinggi. Selain memang ada gravitasi terkait pasang surut. Jadi kalau pasang selalu terjadi rob," sambungnya.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: