Korlantas Polri Siapkan Strategi Kelancaran Arus Natal dan Tahun Baru 2025
BeritaNasional.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengambil langkah-langkah untuk menghadapi berbagai potensi tantangan lalu lintas guna memastikan kelancaran arus mudik dan balik selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyatakan, pihaknya telah menyusun skema dan strategi pengamanan yang menyeluruh demi mendukung mobilitas masyarakat.
Berdasarkan analisis yang diterima Slamet, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 21, 24, dan 28 Desember 2024. Sementara itu, puncak arus balik diperkirakan akan berlangsung beberapa hari setelahnya, baik menjelang maupun pasca tahun baru.
“Korlantas fokus pada tiga jalur utama keluar Jakarta, yaitu Tol Cikampek, Cipularang, dan Jagorawi, serta jalur penyeberangan Merak,” ujar Slamet dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).
Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan, Slamet menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas telah disiapkan. Salah satunya adalah penerapan sistem one way di jalur Puncak menuju Gadog dan Jakarta.
“Serta contraflow di Tol Cikampek di titik volume kendaraan yang meningkat signifikan. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan traffic counting yang dipasang di berbagai jalur arteri dan tol,” tuturnya.
Selain itu, dua tol fungsional di Klaten-Prambanan dan Probolinggo telah disiapkan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan. Slamet menambahkan bahwa pengamanan di jalur tersebut akan diperketat, termasuk pada malam hari, dengan koordinasi bersama Polda DIY.
“Exit tol di Prambanan juga telah dikoordinasikan dengan Polda DIY agar distribusi kendaraan ke wilayah sekitarnya, termasuk Gunung Kidul, berjalan lancar,” jelas Slamet.
Ia berharap kerja sama semua pihak dapat memastikan keberhasilan Operasi Lilin 2024.
“Kami berharap dengan kerja sama semua pihak, Operasi Lilin 2024 dapat berlangsung aman, lancar, dan sesuai dengan skema yang telah direncanakan,” tandasnya.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu