Mantan Penyidik KPK Minta Pegawai dan Pimpinan Harus Disamakan dalam Penegakan Etika

Oleh: Panji Septo R
Senin, 23 Desember 2024 | 18:40 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, meminta Dewan Pengawas lembaga antirasuah untuk menegakkan etika tanpa pandang bulu.

Menurut Yudi, setiap individu di KPK harus mengikuti tata cara dan etika yang berlaku, termasuk pimpinan hingga pegawai biasa.

“Harus menegakkan etika tanpa pandang bulu, entah itu pegawai, entah itu pimpinan, semuanya harus diperlakukan sama dalam hal hukuman,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Senin (23/12/2024).

Selain itu, ia juga meminta Dewas KPK untuk tidak tebang pilih dalam memeriksa pegawai lembaga antirasuah ke depan.

“Jangan tebang pilih, hukum harus berlaku tajam baik untuk pegawai maupun pimpinan. Mereka juga harus menegakkan prinsip zero tolerance,” tuturnya.

Ia berharap tidak ada lagi hukuman ringan bagi para pegawai pelanggar etika, karena insan KPK seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Supaya ada efek jera bagi pegawai KPK yang lain. Pegawai KPK harus menjaga integritas. Jangan ada lagi pegawai KPK yang melanggar etika,” kata dia.

“Sapu yang kotor tidak mungkin bisa menyapu lantai dengan bersih. Seharusnya KPK memiliki standar etika dengan integritas yang tinggi,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: