Saat Rapat Paripurna Jadi Ajang DPRD DKI Menafsirkan Aturan Mereka Sendiri

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 23 Desember 2024 | 19:20 WIB
DPRD DKI Jakarta sedang rapat (Beritanasional/Lydia)
DPRD DKI Jakarta sedang rapat (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Senin (23/12/2024).

Mulanya, rapat dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Karena paripurna ini dilakukan untuk mengambil putusan, maka peserta rapat perlu mencapai kuorum atau batas minimun.

Ketika rapat dimulai, Wakil Ketua Fraksi Demokrat Ferrial Sofyan meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin untuk menghitung jumlah anggota dewan yang hadir. Sebab, harus ada 70 atau 71 alias 2 per 3 dari total anggota yang ada.

Khoirudin pun menghitung para anggota dewan yang hadir lebih dari tiga kali. Bahkan, rapat paripurna itu diskors sampai dua kali.

Sebelum diskors kedua kalinya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Golkar Basri Baco sempat memberikan pernyataan. Menurutnya, tata tertib (tatib) DPRD terkait kuorum bisa dimaknai berbeda-beda.

"Menurut saya, tatib yang kita bikin sama-sama ini masih multitafsir. Tidak disebutkan di sini hadir fisik, tidak disebutkan secara gamblang sehingga di kita ada dua pendapat," kata Baco dalam rapat.

Menurut Baco, kata hadir bisa dimaknai berupa absen yang sudah ditandatangani. Namun, kata hadir juga bisa dimaknai berupa kehadiran fisik.

"Nah kata-kata dihadiri ini di antara kita ada dua pendapat. Satu pendapat hadir patokan utamanya adalah diabsen, hadir fisik lebih bagus. Pendapat kedua harus absen dan harus hadir fisik," ujar Baco.

"Kalau kita ikut pendapat pertama maka jumlah anggota yang hadir sudah cukup untuk memenuhi kuorum untuk kita mengambil keputusan," sambung Baco.

Meski demikian di saat itu, jumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna baru mencapai 66 orang sehingga masih butuh 70 anggota dewan lagi.

"Kalau kita mengambil mengikuti pendapat yang kedua maka kita masih kurang kurang lebih 4 orang. Nah itu situasinya teman-teman. Kalau kita tidak berhasil menghadirkan teman-teman, kalau kita paksa opsi kedua, maka kita punya waktu dua jam dari opsi yang pertama," jelas Baco

"Setelah itu kalau kita juga tidak bisa menghadirkan teman-teman maka kita harus tunda 3 hari. Yang berimbas agenda ini terhambat dan berubah lagi," tambahnya lagi.

Mendengar itu, ketiga anggota DPRD langsung menyalakan mic untuk melakukan interupsi. Pertama, Anggota Fraksi PSI Francine Widjojo.

Francine berujar, kehadiran yang dimaksud adalah hadir secara fisik. Sebab, ada kekhawatiran anggota yang hanya menandatangani absen lalu pergi meninggalkan ruangan.

"Izin mengingatkan. Terkait dengan tatib, kita bisa merujuk pada Pasal 1 angka 25 di mana kehadiran untuk kuorum dalam rapat paripurna pemilihan adalah kehadiran secara fisik anggota provinsi DPRD," kata Francine.

"Ini seharusnya juga bisa menjadi rujukan, pimpinan bahwa yang namanya kehadiran itu seharusnya juga kehadiran secara fisik karena bisa aja semua menandatangani kemudian keluar dari ruangan. Mohon menjadi pertimbangan," sambungnya.

Selanjutnya, Penasehat Fraksi Demokrat Mujiyono juga menegaskan hal yang sama bahwa kehadiran haruslah kehadiran fisik.

Terakhir, ada Ketua Fraksi Golkar Judistira Hermawan. Dia berujar, polemik kuorum ini menandakan bahwa banyak anggota dewan yang tak mendukung rapat DPRD itu sendiri.

"Inilah momentum kita DPRD Jakarta untuk mengembalikan marwah DPRD. Bahwa faktanya hari ini kita masih kekurangan anggota untuk menyukseskan rapat paripurna sore ini, itu menjadi suatu kenyataan dan itu menjadi catatan bagi kita semua termasuk semua fraksi yang ada di DPRD," kata Judistira diikuti tepuk tangan para anggota dewan yang hadir.

Oleh karena itu, Judistira meminta pimpinan DPRD untuk tidak mengakali aturan sendiri dengan memaknai hadir sebagai adanya tanda tangan di daftar absen.

"Saya kira kita jangan kemudian mengakali aturan kita sendiri. Saya berharap apa yang sudah menjadi keputusan tatib termasuk memang bahwa kehadiran itu menjadi penting bagi seluruh anggota yang bertanggung jawab sebagai anggota DPRD DKI," ucap Judistira.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: