Sidang Etik 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Asal Malaysia Digelar Pekan Depan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:50 WIB
Ilustrasi persidangan kasus pemerasan. (Foto/Freepik)
Ilustrasi persidangan kasus pemerasan. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Divisi Propam Polri bakal menggelar sidang etik terhadap 18 polisi terduga pemeras warga negara asal Malaysia penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 pekan depan.

Sebanyak 18 anggota itu melakukan pelanggaran karena diduga memeras WN Malaysia berkaitan dengan pemeriksaan narkoba ketika konser DWP berlangsung.

“Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Saat ini, lanjut Abdul Karim, belasan anggota polisi tersebut sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) untuk memaksimalkan proses penyelidikan hukum masalah etik.

"Saat ini, kami tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucapnya.

Karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut, Abdul Karim mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut perihal motif dari para anggota polisi yang melakukan pemerasan tersebut.

"Motif masih didalami, ini harus kami gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari polsek, polres, polda," tuturnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Propam Polri sudah mengamankan total 18 terduga anggota yang bertugas pada saat itu untuk diperiksa.

“Jumlah terduga oknum personil yang diamankan 18 personel,” ujar Trunoyudo dalam keterangan, Sabtu (21/12/2024).

Trunoyudo memaparkan 18 terduga anggota yang diamankan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan juga Polsek Metro Kemayoran. 

“Personel yang diamankan oleh Divisi Propam Polri untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jenderal Bintang Satu Polri itu.

Trunoyudo menegaskan Polri tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri saat bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” jelasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: