Maruarar Sirait Minta Hasto Hormati Proses Hukum di KPK
BeritaNasional.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meminta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menaati proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentu, ini adalah negara hukum. Kita menghormati hukum. Biarlah proses hukum itu berjalan," ujar pria yang akrab disapa Ara itu di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).
Ia menegaskan Indonesia adalah negara hukum sehingga proses hukum wajib dijalani oleh Hasto yang merupakan anak buah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Di negara ini, panglimanya adalah hukum. Saya pikir itu yang harus kita kedepankan. Saya rasa kita hormati hukum," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni kasus suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan kasus perintangan penyidikan.
Atas perbuatannya, Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang suap.
Selain itu, dia dijerat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait perintangan penyidikan.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu