Menteri Koperasi Ingin RUU Koperasi Baru karena Belum Ada Perubahan sejak 32 Tahun Lalu

Oleh: Ahda Bayhaqi
Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB
Menteri Koperasi Budi Arie. (BeritaNasional/Elvis)
Menteri Koperasi Budi Arie. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Menteri Koperasi Budi Arie menargetkan merampungkan Rancangan Undang-Undang tentang Koperasi. Sebab, UU Koperasi tersebut belum diubah sejak 32 tahun lalu.

"Ya, salah satu target kami, ini juga termasuk program kita, soal Dekopin tunggal, dan juga RUU koperasi. Karena sudah hampir 32 tahun, sejak tahun 1992, itu kan Undang-Undang Koperasi belum direvisi, belum disesuaikan dengan perkembangan zaman," kata Budi saat menghadiri Munas Dekopin di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (27/12/2024) malam.

Menurut Budi sudah saatnya UU Koperasi mengikuti perkembangan zaman. Agar regulasi terkait Koperasi bisa menyesuaikan zaman.

"Karena ada perkembangan baru yang harus membuat kita harus menyesuaikan diri regulasi, menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Masak UU udah 32 tahun belum disesuaikan dengan perkembangan zaman," katanya.

Sementara itu, Budi belum mengungkap apa saja yang akan diubah dalam UU Koperasi. Tetapi ia ingin fokus penguatan dari segi regulasi 

"Itu nanti, detailnya banyak. Tapi yang pasti perkembangan koperasi juga memerlukan penguatan disisi regulasinya," katanya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: