KPK Akan Periksa Kepala BPJN Kalbar Terkait Laporan Harta Kekayaan Tahun Depan

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 29 Desember 2024 | 10:41 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memeriksa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mardansyah, pada tahun depan.

Pemeriksaan ini terkait dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dinilai tidak lengkap.

 “Beberapa aset tidak dilaporkan. Kita lanjut dengan riksa ya, (pemeriksaan) tahun depan,” ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, dikutip Minggu (29/12/2024).

Sebelumnya, KPK tengah melakukan analisis terhadap harta yang dimiliki oleh Dedy Mardansyah, setelah munculnya desakan dari masyarakat terkait kepemilikan hartanya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaga antikorupsi ini memerlukan bantuan masyarakat untuk memperkuat bukti keterlibatan Dedy dalam kasus tindak pidana korupsi.

“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait, dapat menyampaikan kepada KPK sebagai pengayaan informasi,” kata Budi.

Budi juga menjelaskan bahwa analisis yang dilakukan oleh KPK bertujuan untuk pencegahan korupsi, serta mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah mendorong isu ini menjadi isu publik. KPK berkomitmen menjawab permasalahan dan harapan publik, khususnya dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Pihak KPK akan melakukan verifikasi terkait LHKPN Dedy, termasuk memastikan kebenaran dari aset yang dilaporkan serta memeriksa apa saja yang belum dilaporkan. “Dalam proses pemeriksaan tersebut, di antaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan,” ujar Budi.

Selain itu, KPK juga akan mencari data pendukung eksternal, seperti laporan publik, untuk mendalami apakah ada aset yang belum dilaporkan.

Kasus ini bermula dari insiden penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga Dedy Mardansyah terhadap seorang dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri), Luthfi. Konflik ini muncul setelah anak Dedy, Lady, berselisih dengan Luthfi terkait jaga malam tahun baru yang berakhir dengan kekerasan. Peristiwa ini viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Netizen yang geram atas kejadian tersebut kemudian melacak informasi pribadi Lady dan mengetahui bahwa ayahnya adalah seorang pejabat yang diduga tidak melaporkan harta kekayaannya secara transparan.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: