KPK Persilahkan Hasto Laporkan Bukti Skandal Korupsi

Oleh: Panji Septo R
Senin, 30 Desember 2024 | 11:28 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Beritanasional/Oke Atmaja)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Beritanasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menyerahkan bukti terkait dugaan korupsi petinggi negara yang diketahuinya.

Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama untuk melaporkan hal tersebut, termasuk anak buah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputi.

"KPK mempersilahkan siapapun untuk melaporkan dugaan korupsi yang diketahuinya tentu dengan indikasi-indikasi yang cukup mengarah," ujar Fitroh kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.

PDIP menilai hal tersebut mengandung unsur politisasi hukum sehingga partai moncong putih tersebut mempersiapkan langkah untuk melawan.

Salah satu hal yang bakal dilakukan PDIP adalah mempersiapkan bukti-bukti keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi yang dirangkum dalam sebuah video.

Menurut Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli, video yang berisi skandal tersebut berjumlah puluhan dan disiapkan oleh Hasto sendiri.

"Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video,” ujar Guntur.

“Yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi. Kenapa baru sekarang? Sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi," tuturnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: