KPK: Mantan Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Belum Pernah Lapor LHKPN

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 31 Desember 2024 | 11:46 WIB
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo).
Gedung Merah Putih KPK. (BeritaNasional/Panji Septo).

BeritaNasional.com - Mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak ternyata belum pernah melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demikian hal itu disampaikan Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, ketika ditanya soal data LHKPN, Donald yang tidak ada. Padahal, dia merupakan pejabat yang masuk dalam ketentuan wajib lapor (WL). 

“Dari penelusuran, yang bersangkutan belum pernah melaporkan LHKPN,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2024).

Sementara diketahui jika Donald sudah berstatus wajib lapor LHKPN sejak menjadi Kapolres Samosir pada 2016. Namun, sejak saat itu ia tidak pernah melaporkan harta kekayaannya.

“Oleh karena itu, KPK sekaligus mengajak inspektorat pengawasan di Polri untuk sama-sama memantau kepatuhan LHKPN di Kepolisian. Sebagaimana semangat Kapolri khususnya dalam upaya-upaya pencegahan korupsi,” kata dia.

Adapun nama Kombes Donald sempat disorot, setelah terkena mutasi di tengah penyelidikan kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia. Dia kini ditempatkan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Mutasi Donald ke bagian Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri. Nantinya akan digantikan Kombes Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri.

Pemindahan jabatan Kombes Donald ini tertera dalam TR Nomor ST 2776/XII/KEP./2024 yang telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Senin (30/12).

Mutasi ini beredar setelah setelah, tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atau anak buah dari Kombes Donald sudah lebih dahulu dimutasi sesuai TR nomor ST/429/XII/KEP.2024, oleh Kapolda Metro Jaya, 25 Desember 2024.

Ketiga Kasubdit itu adalah, AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia yang dicopot sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan bersama anggota lainnya.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: