Harapan Pimpinan KPK 2025, Wajah Baru hingga Kesadaran Antikorupsi
BeritaNasional.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto memiliki banyak harapan pada 2025, khususnya terkait kepemimpinan dan kinerja pemberantasan rasuah.
Ia berharap kepemimpinanya ke depan membawa wajah dan semangat baru bagi lembaga antirasuah dalam upaya memberantas korupsi di tanah air.
“Semoga tahun baru 2025, KPK dengan pimpinan baru mampu menampilkan wajah dan semangat baru,” ujar Fitroh kepada Beritanasional.com, Rabu (1/1/2025).
Ia juga mengaku ingin memajukan kinerja KPK agar pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi lebih efisien.
“Penting, kinerja lebih maju dalam memberantas korupsi,” tuturnya.
Selain itu, mantan Direktur Penuntutan KPK tersebut juga ingin semua orang sadar dengan dampak buruk korupsi. Menurutnya, kesadaran tersebut perlu dimiliki semua insan.
“Saya berharap semua pihak terus mendorong kesadaran bersama soal anti perilaku koruptif dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata dia.
Sepanjang 2024, minimnya prestasi KPK menemani perjalanan lembaga antirasuah. Mulai dari sedikitnya operasi tangkap tangan hingga banyaknya kasus terkait etik.
Pada tahun lalu, KPK hanya melakukan lima kali operasi tangkap tangan (OTT). Angka tersebut menjadi jumlah terendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, KPK juga dihadapkan dengan kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) yang menjerat para pegawainya sendiri hingga menjadi sorotan publik pada 2024.
Sepanjang tahun 2024, hubungan pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga tak tampak baik-baik saja karena banyak pertikaian yang terjadi di internal.
Teranyar, kasus dewas vs pimpinan itu melibatkan Mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang diduga menyalahgunakan wewenang dengan membantu ASN Kementan mutasi ke Jawa Timur.
6 bulan yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu