KPK Geledah dan Segel Beberapa Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 04 Juni 2026 | 10:19 WIB
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi. (BeritaNasional/Panji Septo)
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menggeledah beberapa lokasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan keimigrasian, yang salah satunya menyeret naman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik sebelumnya melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK-line atau penyegelan ya di beberapa titik lokasi untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (4/6/2026).

Menurut dia, kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah wilayah yang menjadi lokasi operasi tangkap tangan.

"Untuk detail ruangan yang disegel nanti kami akan update karena memang baru dilakukan tadi malam ya, ini kan rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan di beberapa titik, tidak hanya di Jakarta dan sekitarnya tapi juga ada dua wilayah lain di Bandung dan juga di Bali," ujarnya.

Budi juga menyebut dugaan tindak pidana yang sedang diusut berkaitan dengan masa jabatan Silmy Karim saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi.

"Ya di antaranya itu, karena memang dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirjen," jelas dia.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 8 tersangka dari 18 orang yang diamankan. Sementara itu, 10 orang lain yang sempat diamankan dalam OTT tersebut dipulangkan karena berstatus sebagai saksi.

"Sehingga 10 orang lainnya saat ini berstatus sebagai saksi sehingga dipulangkan," katanya.

Berikut 8 tersangka yang sudah ditahan KPK:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)

2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)

3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)

4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)

5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)

6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)

7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)

8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST).sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: