Pimpinan KPK Baru Diminta Tangguh Hadapi Tekanan Politik
BeritaNasional.com - Mantan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris kembali menyuarakan soal pentingnya nyali besar lembaga antirasuah.
Hal itu menjadi harapannya pada 2025. Harapan tersebut dia tujukan kepada pimpinan lembaga antirasuah yang baru dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia.
“Semoga pimpinan KPK periode 2024-2029 memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” ujar Syamsuddin kepada Beritanasional.com, Rabu (1/1/2025).
Menurut Syamsuddin, salah satu cara untuk menunjukkan nyali tersebut adalah dengan menutup mata terhadap tekanan politik terhadap KPK.
“Dengan cara menolak tekanan politik dalam bentuk apapun dan dari siapapun,” tuturnya.
Syamsuddin menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kunci agar lembaga antirasuah bisa mempertahankan marwahnya.
“Hanya dengan cara itu KPK dapat mempertahankan independensinya dari intimidasi, pengaruh, dan politisasi pihak eksternal,” kata dia.
Sebelumnya, Syamsuddin juga sudah menyuarakan soal kurangnya nyali pimpinan KPK periode 2019-2024. Hal itu dia ucapkan menjelang masa jabatannya sebagai pengawas lembaga antirasuah yang berakhir.
“Mungkin kalau kita menggunakan bahasa apakah pimpinan KPK itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi nyalinya masih kecil," ujar Syamsuddin.
Merespons hal itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan para pimpinan KPK bukan bernyali kecil, namun tindak tanduk yang dilaksanakan pimpinan KPK memperhatikan hak asasi manusia (HAM) dalam setiap penanganan perkara di lembaga antirasuah.
“Untuk itu kita tidak boleh ceroboh dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi,” ujar Tanak.
Tanak menegaskan bahwa perkara penegakan hukum bukan masalah berani atau tidak, atau bernyali besar atau kecil. Tapi rangkaian penegakan hukum harus merujuk pada hukum formil dan materil.
“Kami selaku penegak hukum tentunya dalam melakukan penegakan hukum tidak melihat pada berani atau tidak berani, atau nyali besar atau nyali kecil,” tuturnya.
Ia mengatakan KPK akan melakukan penegakan hukum apabila ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Di situ, penyidik akan mencari bukti yang kemudian akan mengungkap terang siapa pelakunya," tandasnya.
6 bulan yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu