KPK Segera Panggil Yaqut, Klarifikasi Temuan Penggeledahan

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:36 WIB
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025).   (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (7/8/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan terhadap Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bakal segera dilaksanakan.

Hal itu dijanjikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

“Secepatnya nanti akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (19/8/2025).

Budi mengatakan pemanggilan itu dilakukan karena pihaknya sudah melakukan serangkaian penggeledahan dalam sepekan, termasuk kediaman Yaqut.

“Tentu penyidik butuh melakukan klarifikasi atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” tuturnya.

Meski begitu, ia belum dapat menyebutkan jadwal pasti pemanggilan. Menurutnya, hal tersebut akan diumumkan setelah dipastikan oleh tim penyidik.

“Nanti kami akan update terkait jadwal pemeriksaannya. Jika sudah ada, pasti kami sampaikan,” kata dia.

Terkait keterlambatan pemanggilan saksi, termasuk Yaqut, Budi menyebut bahwa tim penyidik terlebih dahulu fokus melakukan penggeledahan.

“Secepatnya penyidik akan memanggil saksi. Dalam tahap awal pasca sprindik umum, penyidik fokus melakukan penggeledahan di beberapa lokasi,” jelas Budi.

“Termasuk rumah Yaqut, kantor biro perjalanan haji, rumah ASN Kemenag, dan staf khusus menteri. Perkembangan akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan,” tandasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: