Dukungan Putusan MK, PAN Sebut Ambang Batas Presiden Tidak Adil
BeritaNasional.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.
PAN mengklaim telah lama berjuang untuk menghapus ambang batas tersebut. "Dari sisi rasionalitas sederhana saja, penerapan presidential threshold itu sangat tidak adil. Ada banyak hak konstitusional warga negara yang diabaikan dan dikebiri," ujar Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay, kepada wartawan, Kamis (2/1/2025).
Ambang batas tersebut dinilai tidak memberikan hak kepada semua warga negara untuk menjadi presiden, karena hanya orang yang memiliki dukungan politik besar yang bisa mencalonkan diri.
"Kalau pakai presidential threshold, itu kan artinya tidak semua warga negara punya hak untuk jadi presiden. Hanya mereka yang memiliki dukungan politik besar yang bisa maju. Sementara, untuk mendapatkan dukungan politik seperti itu sangat sulit," ujar Saleh.
Menurutnya, banyak calon pemimpin nasional Indonesia yang bisa maju sebagai presiden, mulai dari akademisi, profesional, aktivis, dan lain-lain. Namun, mereka tidak terpikir untuk maju sebagai capres atau cawapres karena tidak memiliki modal politik.
Saleh berharap dengan adanya putusan MK, semua pihak bisa duduk bersama merumuskan sistem Pilpres ke depan. Ia mendorong agar semua rakyat Indonesia memiliki hak yang sama untuk dicalonkan.
"Prinsip dasar dari demokrasi itu adalah persamaan hak dan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Dan itu harus dimulai dari sistem regenerasi dan pergantian kepemimpinan di semua tingkatan. Ini kelihatan sederhana, tetapi pasti membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk menerapkannya," ujar Saleh.
PAN pun bersyukur dengan adanya putusan MK ini. Saleh berharap banyak tokoh baru yang muncul untuk maju sebagai calon pemimpin nasional.
"Kalau PAN, insya Allah sangat bersyukur dengan keputusan ini. Harapan kami, akan banyak capres dan cawapres yang muncul. Dan tentu, sedapat mungkin kami juga bermimpi untuk mendorong kader sendiri. Atau paling tidak, bekerjasama dan berkolaborasi dengan partai atau elemen bangsa lainnya," ujarnya.
"Terakhir, kami mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan ini. Ini adalah keputusan yang sangat populis yang didukung oleh masyarakat," pungkas Saleh.
6 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu