KPK Selidiki Laporan OCCRP Berdasarkan Bukti

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 03 Januari 2025 | 20:00 WIB
Presiden ketujuh Jokowi. (Foto/BPMI)
Presiden ketujuh Jokowi. (Foto/BPMI)

BeritaNasional.com -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan lembaganya hanya akan menyelidiki suatu perkara berdasarkan alat bukti yang valid dan laporan dari masyarakat.

Pernyataan ini merespons laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai salah satu pemimpin dunia yang paling koruptif.

"Ya prinsipnya kalau kami kan segala sesuatunya harus ada bukti dong. Ada dokumen pendukung, ada alat bukti," ujar Setyo di Gedung Merah Putih, Jumat (3/1/2025).

Setyo menegaskan harus ada bukti konkret untuk menguatkan dugaan suatu tindak pidana korupsi. KPK tidak akan bergerak jika hanya berdasarkan narasi media saja.

"Selama hanya mungkin lisan, hanya mungkin ya sifatnya narasi saja ya tentu kami tidak akan melakukan (pemeriksaan)," tegasnya.

Lebih lanjut, KPK akan menunggu laporan dari pihak-pihak yang bersedia memberikan informasi, data, atau dokumen secara teperinci.

"Pastinya segala sesuatu kalau nanti memang ada laporan, ada pengaduan. Kami akan melalui mekanisme yang ada. Mungkin ada nanti pihak-pihak tertentu yang mau melaporkan tentang hal itu," kata Setyo.

Sebelumnya, Presiden ketujuh Jokowi tercatat dalam daftar pemimpin dunia paling korup versi OCCRP dalam kategori Person of the Year 2024 untuk kejahatan terorganisir dan korupsi.

Selain Jokowi, Presiden Suriah Bashar Al-Assad, yang telah digulingkan dari kekuasaan, juga masuk dalam kategori tersebut, bahkan menempati peringkat teratas.

Nama lain yang masuk dalam daftar tersebut termasuk Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha asal India, Gautam Adani.

Menurut OCCRP, penilaian dilakukan berdasarkan nominasi dari berbagai pemangku kepentingan, seperti juri, jurnalis, dan masyarakat umum.

"Kami meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP," tulis laporan OCCRP, dikutip Selasa (31/12/2024).

Penerbit OCCRP, Drew Sullivan, menyatakan kejahatan korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya merebut kendali negara dan memperkuat pemerintahan otokratis.

Ia menambahkan bahwa pemerintahan yang korup cenderung melanggar hak asasi manusia (HAM), memanipulasi pemilu, dan menjarah sumber daya alam, yang pada akhirnya menciptakan ketidakstabilan dan konflik.

"Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang penuh kekerasan atau revolusi berdarah," tegasnya.

Berikut finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini versi OCCRP:

1. Presiden Kenya William Ruto
2. Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo
3. Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu
4. Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina
5. Pengusaha India Gautam Adani


 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: