Yasonna Diduga Intervensi Dalam Pencekalan Masiku, KPK Tak Ambil Pusing

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 03 Januari 2025 | 21:23 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Tessa Mahardhika. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing soal adanya dugaan intervensi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Intervensi dimaksud terkait meloloskan eks caleg PDIP yang hingga kini buron Harun Masiku. Saat itu Masiku dicegah ke luar negeri pada saat Yasonna menjabat sebagai menteri. 

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, ada atau tidaknya tindakan perintangan penyidikan dalam upaya pencekalan Masiku bakal terlihat dalam penyidikan.

"Ya tentunya ada atau tidaknya, kita akan bisa melihat hasilnya nanti. Penyidik saat ini masih mendalami seluruh kesaksian," ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jumat (3/1/2025).

Tessa mengatakan pihaknya masih memanggil para saksi yang memiliki informasi atau pengetahuan terkait keberadaan Hasiku maupun perkara suap proses pergantian antarwaktu PAW)..

"Maupun terkait perkara itu sendiri dalam hal ini suap ke saudara Wahyu. Saksi-saksi yang lain juga akan dimintai keterangan," kata dia.

Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Sekjen PDIP Hato Kristiyanto dan Advokat Donny Tri Istiqomah.

"Saat ini juga sudah ada surat perintah penyidikan yang baru untuk tersangka saudara HK maupun saudara DTI. Jadi, kita tunggu saja," tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: