Sekeluarga Jadi Tersangka Usai Aniaya dan Lecehkan Wanita Diduga Selingkuhan Suaminya di Jakut

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 07 Januari 2025 | 12:54 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (BeritaNasional/Setneg)
Ilustrasi pelecehan seksual (BeritaNasional/Setneg)

BeritaNasional.com -  Video viral merekam detik-detik penganiayaan yang menimpa wanita inisial E (41) sampai lecehkan wanita oleh beberapa orang di pinggir jalan Pluit Jakarta Utara, Sabtu malam (2/1/2025).

Dikutip melalui akun instagram @jakut_update, terekam E yang sudah tersungkur di pinggir jalan usai dipukul, ditendang. Lantas ditarik celananya oleh pelaku sembari melontarkan kata-kata kasar kepada korban.

Masih dalam rekaman video itu, terlihat tak ada satu orang yang berani melerai pengeroyokan tersebut. Padahal kondisi di sekitar cukup ramai warga yang sedang nongkrong.

Atas kejadian itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman membenarkan bahwa pemicu tindakan penganiayaan, karena pelaku kesal menuding korban adalah selingkuhan suaminya.

“Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka. Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya tersangka,” kata Lukman saat dihubungi, Selasa (7/1/2025).

Pelaku pengeroyokan kepada E yang diduga selingkuhan itu disebut  dilakukan oleh satu keluarga terdiri dari ibu dan anak-anaknya. Mereka berinisial perempuan (42), laki-laki EWH (21), perempuan VS (22), laki-laki BDP (22) dan perempuan CDK (16). 

"(Pelaku) lima orang, anak-anaknya sama ibunya. Sekeluarga pelakunya," ujarnya.

Sebelumnya terekam dalam video yang viral pengeroyokan itu dilakukan para pelaku di muka umum. Terlihat korban dijambak hingga dilecehkan di pinggir jalan. 

"Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. sesuai video ditelanjangi ditarik bawahnya (celana). Korban sudah di rumah, sudah pulang dari RS. Cukup bengap (mukanya) karena dipukuli ," kata Lukman.

Sementara untuk kasus ini, polisi telah menetapkan kelima orang yang merupakan satu keluarga itu sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban E.

"Sudah tersangka dan sudah ditahan. (sangkaan pasal) 170 pengeroyokan terhadap orang. Sudah semua, lima orang. Cuman yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut-ikutan," ucapnya.

Sedangkan terkait dengan motif pemicu perselingkuhan, polisi masih mendalami isu tersebut. Dengan bakal memeriksa suami dan E yang diduga sebagai selingkuhannya.

“Faktanya kan belum bisa dibuktikan belum tahu, suaminya harusnya menjelaskan ke istrinya atau tersangka. Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan (selingkuh), itu pasti,” terangnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: