Oknum Polres Pemalang Tipu Warga yang Ingin Jadi Polisi, Minta Rp 900 Juta untuk Judol

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 07 Januari 2025 | 14:40 WIB
Ilustrasi penipuan. (Foto/Freepik)
Ilustrasi penipuan. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Seorang anggota Polres Pemalang, Jawa Tengah, berinisial WR harus berurusan dengan hukum setelah diduga menipu warga berinisial S (54).

WR yang kala itu berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) telah menipu S dengan meminta bayaran Rp 900 juta untuk membantu memasukan dua anaknya sebagai anggota Polri.

“Penipuan dan penggelapan. Yang bersangkutan janjikan masukan polisi dengan biaya tetapi yang dijanjikan tidak tercapai,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto pada Senin (6/1/2025).

Janji tak terlaksana, akhirnya korban yang sudah keluar uang itu memutuskan melaporkan penipuan yang dilakukan Briptu WR, berujung jeratan hukuman pidana maupun proses etik yang masih berlangsung.

“Yang bersangkutan sudah ditahan dan diproses hukum pidana dan akan dilakukan sidang kode etiknya dalam waktu dekat,” kata Artanto.

Sementara itu, dari hasil penyidikan, terungkap uang Rp 900 juta yang diterima Briptu WR dari korban ternyata dipakai untuk bermain judi online (judol).

“Uang tersebut oleh pelaku untuk Judol,” ujarnya.

Secara terpisah, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo membenarkan pihaknya telah memproses hukum Briptu WR dengan menetapkan tersangka berdasarkan hasil penyidikan.

“Sudah dilakukan penahanan dan proses etiknya,” ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: