Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Akui Pakai Topeng Saat Insiden Penikaman

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 07 Januari 2025 | 18:49 WIB
Ilustrasi tahanan. (Foto/Freepik)
Ilustrasi tahanan. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com -  Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami kasus MAS (14), anak yang berkonflik dengan hukum atau tersangka pembunuhan ayah dan neneknya, serta melukai ibunya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan fakta terbaru terkait MAS. Ternyata, MAS sempat memakai topeng dari kaus saat menikam keluarganya.

“Dia memakai baju kaos yang diikat di wajahnya. Itu yang dipakai sebelum keluar dari kamar,” kata Nurma kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Nurma melanjutkan, kaus itu digunakan untuk menutupi wajah MAS saat menikam ayah-neneknya dan melukai ibunya.

“Baju kaus, betul (wajah ditutup setengah). Betul (soal kaus) dari pengakuan MAS,” ujar Nurma.

Namun demikian, Nurma mengakui bahwa maksud dan tujuan MAS memakai kaus sebagai topeng masih belum jelas.

"Itu yang ditanya, namun demikian belum dijawab," ujarnya.

Nurma juga mengungkapkan bahwa, berdasarkan keterangan ibu korban yang selamat, awalnya ia tidak percaya jika pelaku pembunuhan itu adalah anaknya, karena saat kejadian, wajah MAS tertutup topeng.

"Betul, karena memang wajahnya ditutupi dengan baju kaos yang diikat di wajahnya," tuturnya.

Dalam perkembangan penyidikan, Nurma juga mengatakan bahwa penyidik telah mengantongi hasil pemeriksaan kejiwaan MAS yang akan diumumkan secara lengkap.

“Jadi, anak yang berkonflik dengan hukum, setelah kami melakukan pemeriksaan di RS Kramat Jati, hasil pemeriksaan kejiwaannya sudah didapat. Hasilnya sudah dikumpulkan di penyidik,” tutur Nurma.

“Jadi untuk sementara ini, anak yang berkonflik dengan hukum dibawa dari Kramat Jati ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk isinya, tentunya yang bisa menjelaskan adalah ahlinya,” tambahnya.

Diketahui dalam kasus ini, MAS yang tinggal di rumah kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, dilaporkan tega menghabisi nyawa keluarganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, di mana ayah pelaku yang berinisial APW (40), neneknya RM (69), serta ibu pelaku, AP (40), turut menjadi korban dari pelaku yang masih berusia 14 tahun ini.

Dari tiga korban, APW dan RM dinyatakan meninggal dunia di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Sementara AP mengalami luka tusuk dan harus menjalani perawatan intensif.

Atas tindakan tersebut, MAS telah dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau tersangka.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: