Kapolri Minta Kasus Firli Bahuri Dituntaskan
BeritaNasional.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan institusinya masih memiliki banyak pekerjaan rumah khususnya dalam menuntaskan kasus pemerasan yang menjadikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tersangka.
Dalam keterangannya Sigit memberikan perhatian khusus atas penuntaskan kasus yang mencoreng marwah pemberantasan korupsi di Tanah Air ini.
“Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan, tentunya kita minta agar kasus ini benar-benar dapat diselesaikan,” ujar Sigit di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025).
“Saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan belum menerima laporan hasil koordinasi dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK yang turut membantu penyelesaian kasus ini.
“Secara spesifik, kami sebagai pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi yang dilakukan oleh kedeputian Korsup,” ujarnya.
Ia berjanji akan memeriksa ulang dan meminta penjelasan dari pihak yang bertugas membantu Polri dalam menyelesaikan kasus Firli.
“Nanti akan kami cek, dan kami akan meminta penjelasan lebih detail seperti apa. Setelah itu, pimpinan baru dapat mengambil langkah atau tindak lanjut,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus pemerasan yang menyeret nama Firli Bahuri karena merasa hal tersebut merupakan hutang.
“Saya tidak diam. Mana Dirreskrimsus? Buka telinga lebar-lebar, catat. Secara teknis tidak usah dijelaskan. Ketika perkara ini belum selesai, ini adalah hutang saya,” kata Karyoto.
Ia juga mengungkapkan telah mendapat dorongan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortas Tipikor) untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
“Dari diskusi terakhir kami, sekitar satu minggu lalu, sudah ada konsensus bahwa kasus ini harus dituntaskan. Kortas Tipikor juga mendorong agar hal ini selesai,” ucapnya.
Karyoto mengatakan sudah memperoleh empat petunjuk, baik secara formil maupun materil, yang menjadi dasar untuk menyelesaikan kasus ini.
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut berjanji akan merampungkannya sesegera mungkin dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.
“Dan itu hanya butuh cross-check. Mudah-mudahan, kita berusaha agar kasus ini selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan,” tandasnya.
Firli diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar perkaranya tidak terungkap. Menurut Sigit, kasus tersebut menjadi pekerjaan rumah sekaligus hutang bagi Polri.
7 bulan yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 6 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu