KPK Panggil Ahok sebagai Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 09 Januari 2025 | 11:56 WIB
Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (BeritaNasional/Panji).
Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (BeritaNasional/Panji).

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada hari ini, Kamis (9/1/2025).

Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Ahok akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) 2011-2021.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Persero,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

Tessa mengatakan pemeriksaan tersebut dilaksanakan di markas KPK. Selain Ahok, ada 7 saksi lain yang bakal diperiksa

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” tuturnya.

Berikut ketujuh saksi lain yang bakal diperiksa KPK:

1. Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina 2012 Sulistia

2. Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto

3. Manager Korporat Strategic PT Pertamina Power (Persero) Ellya Susilawati

4. Business Development Manager PT Pertamina 2013-2015) Edwin Irwanto Widjaja

5. VP Treasury PT Pertamina periode Agustus 2022 Dody Setiawan

6. Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) 2011-2012 Nanang Untung

7. VP Financing PT Pertamina periode 2011-2013 Huddie Dewantosinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: