Gelar Rekonstruksi, TNI AL Janji Tangani Kasus Penembakan Prajurit ke Bos Rental secara Transparan
BeritaNasional.com - Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah melakukan rekonstruksi atas kasus penembakan dilakukan tiga prajurit TNI AL terhadap pemilik rental mobil di KM 45 Tol Tangerang-Merak, Sabtu (11/1/2025) dini hari.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menegaskan rekonstruksi ini digelar secara terbuka sekira pukul 01.00 WIB dengan menghadirkan tiga prajurit.
“Rekonstruksi ini digelar secara transparan dengan menghadirkan para saksi dan ketiga pelaku Oknum TNI AL yaitu AA, RH dan BA,” kata Wira dalam keteranganya.
Semua proses rekonstruksi, kata Wira, dimulai dengan adegan sesuai fakta lapangan secara real. Dari awal pelaku dihadirkan di hadapan para saksi dengan mencontohkan apa yang dilakukan pada saat kejadian berlangsung.
Selain itu, Wira mengatakan, untuk Puspomal juga telah memeriksa 13 orang saksi dan menghadirkan 7 orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan.
“Diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang -Merak,” ucapnya.
Dari hasil rekonstruksi, Wira mengatakan dampak dari penembakan oleh prajurit TNI AL menyebabkan dua orang menjadi korban, yaitu berinisial IAR dan RAB.
“Satu dari dua korban yang merupakan pemilik rental mobil (IAR) meninggal dunia dan satu korban lainnya luka karena tembakan,” jelasnya.
“Atas kejadian ini TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan,” tambah dia.
Tidak lupa, Wira yang mewakili TNI AL juga turut berbela sungkawa kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa penembakan ini. Karena pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit.
“TNI AL juga menegaskan kepada seluruh prajuritnya bahwa setiap tindakan kriminal mutlak tidak dibenarkan serta akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya,” sebutnya.
Sementara untuk kasus saat ini, terhadap tiga prajurit TNI AL masih dalam proses penyidikan yang berlangsung dengan mengumpulkan barang bukti dan memproses pelaku sesuai undang -undang berlaku.
Jadi Tersangka
Adapun perlu diketahui, TNI AL juga telah menetapkan 3 anggotanya Sertu AA, Sertu RA, dan KLK BA yang terlibat dalam peristiwa penembakan yang menewaskan bos rental IAR (48).
Penetapan tersangka itu dilakukan Puspomal sebagaimana surat yang ditandatangani pada Sabtu (4/1/2025). Di mana ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di ruang tahanan khusus.
"Dan sesuai dengan surat penahanan dari ankum (atasan yang berhak menghukum) sudah kami terima. Terhitung karena hari Sabtu yang lalu itu anggota itu sudah kita amankan," ujar Danpuspomal Laksda Samista.
"Dan sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka kami yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka). Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama itu sudah ditandatangani oleh ankum terhitung dari mulai hari hari Sabtu," tambahnya.
Adapun dalam kasus ini, terseretnya ketiga prajurit berawal dari Sertu RA yang membeli mobil ditemani oleh sertu AA dan KLK BA. Namun ternyata mobil itu merupakan hasil penggelapan dari Ajat Supriyatna (AS) dan IS.
Keduanya merupakan pihak yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kasus dugaan persengkongkolan jahat menggelapkan mobil milik korban bos rental yang sebelumnya sempat disewa.
Alhasil ketika rombongan bos rental hendak mengambil mobil yang digelapkan oleh tersangka. Di sana ada tiga prajurit TNI AL yang akhirnya sempat merasa terancam, maka salah satu prajurit menembakan senjata apinya ke korban.
7 bulan yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu