Polisi Bantu Mediasi Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 12 Januari 2025 | 14:10 WIB
Ilustrasi siswa SD. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ilustrasi siswa SD. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Polsek Delitua merespons video viral siswa SD kelas IV berinisial MI yang dihukum duduk di lantai karena sang orang tua belum melunasi SPP di sekolah milik Yayasan Abdi Sukma, Medan Johor.

Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengatakan pihaknya sudah mengirimkan Bhabinkamtibmas untuk mengecek kebenaran kejadian tersebut.

“Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut,” kata Dedy dalam keterangan resminya yang dikutip pada Minggu (12/1/2025).

Setelah menelusuri kejadian tersebut, Dedy mengungkapkan tidak ada larangan si anak belajar karena belum membayar SPP.

“Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak,” ujar Dedy.

Menurut Dedy, permasalahan itu hanyalah miskomunikasi antara orang tua MI dengan Wali Kelas (H).

Polsek Delitua telah memediasi dan memfasilitasi guru dan orang tua siswa dengan menghadirkan dinas terkait.

“Sudah dimediasi, untuk SPP yang menunggak pun telah lunas,” ucap Dedy.

Dedy pun berharap kepada guru H untuk menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan orang tua siswa.

“Pihak guru menyadari perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada orang tua siswa. Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: