Apa Saja Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025? Simak di Sini Yuk!
BeritaNasional.com - Pendaftaran KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar) 2025 akan segera dibuka. Berdasarkan pola pendaftaran sebelumnya, seperti KIP Kuliah 2024, biasanya pendaftaran dimulai sehari sebelum pembukaan pendaftaran jalur masuk perguruan tinggi.
Jika mengacu pada jadwal tersebut, pendaftaran SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) 2025 akan dimulai pada 4 Februari 2025.
Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara mengurus Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendapatkan KIP Kuliah serta syarat dan tata cara pendaftarannya.
Cara Mengurus DTKS untuk Mendapatkan PIP dan KIP Kuliah 2025
DTKS adalah basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah. Agar bisa terdaftar dalam DTKS, berikut adalah dua cara yang bisa dilakukan:
1. Melalui Dinas Sosial Setempat
Persiapan Dokumen: Siapkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) jika diperlukan.
Datang ke Dinas Sosial: Kunjungi Dinas Sosial di wilayah tempat tinggal Anda dan ajukan pendaftaran untuk masuk ke DTKS.
Proses Verifikasi: Petugas akan melakukan verifikasi data yang diajukan. Proses ini biasanya melibatkan survei lapangan untuk memastikan kelayakan.
Hasil Pendaftaran: Jika data Anda dinyatakan memenuhi syarat, maka nama Anda akan masuk ke dalam DTKS.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh Aplikasi: Download aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store.
Registrasi Akun: Buat akun dengan menggunakan data pribadi, seperti NIK, nomor KK, dan alamat.
Pengajuan Usulan: Setelah berhasil login, pilih menu "Usulan" untuk mendaftarkan diri atau keluarga ke dalam DTKS.
Pemantauan Status: Pantau status pengajuan Anda secara berkala melalui aplikasi. Jika diterima, nama Anda akan terdaftar di DTKS.
Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025
KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan dan tunjangan hidup kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Berikut adalah persyaratan dan langkah-langkah pendaftarannya:
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2025.
- Penerima PIP atau terdaftar di DTKS.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi terkendala finansial.
- Lulusan dua tahun sebelumnya (2023 dan 2024) yang belum diterima di perguruan tinggi.
- Memenuhi persyaratan pendaftaran sesuai jalur masuk perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau mandiri).
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025
Akses Website Resmi: Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Registrasi Akun:
Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
Sistem akan memverifikasi data Anda. Jika data dinyatakan valid, akun KIP Kuliah akan aktif.
Pengisian Formulir:
Lengkapi data diri, data keluarga, dan data pendidikan.
Unggah dokumen pendukung seperti surat keterangan penghasilan atau surat keterangan tidak mampu.
Pilih Jalur Masuk:
Pilih jalur seleksi perguruan tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri) yang akan diikuti.
Dapatkan Kode Pendaftaran: Setelah data berhasil disimpan, sistem akan memberikan kode pendaftaran KIP Kuliah.
Ikuti Seleksi Perguruan Tinggi: Gunakan kode pendaftaran untuk mendaftar pada jalur seleksi perguruan tinggi yang diinginkan.
Waktu Resmi Pendaftaran
Pendaftaran resmi KIP Kuliah 2025 diperkirakan akan dimulai pada awal Februari 2025, mengikuti jadwal pendaftaran SNBP. Informasi pasti mengenai tanggal pembukaan akan diumumkan oleh Kemendikbud melalui laman resmi KIP Kuliah atau media sosial terkait.
Tips Sukses Mendaftar KIP Kuliah 2025
Pastikan data di DTKS valid dan terkini. Perbarui informasi jika ada perubahan status keluarga.
Gunakan email aktif dan mudah diakses. Email ini akan digunakan untuk berbagai pemberitahuan penting.
Perhatikan batas waktu pendaftaran. Jangan menunda pengisian data hingga mendekati tenggat waktu.
Simpan bukti pendaftaran. Cetak atau simpan kode pendaftaran sebagai referensi.
(Red / Nailil Hikmah)
7 bulan yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu