KPK Tak Merasa Tersindir Hasto Joget Bareng Kelompok Pemuja Koplo sebelum Diperiksa
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)merespons aksi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berjoget bersama dengan Kelompok Pemuja Koplo disingkat 'KPK' dalam acara Soekarno Run HUT PDIP ke-52 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, tidak ada satu pun dari pihaknya yang merasa tersindir dengan adanya peristiwa tersebut.
“Saya belum melihat adanya pegawai yang merasa tersindir. Karena KPK hanya fokus bekerja pasca kejadian tersebut," ujar Tessa Mahardhika, Selasa (14/1/2025).
Tessa berkata bahwa KPK akan tetap fokus sesuai aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, isu tersebut tak akan memengaruhi kinerja lembaga antirasuah dalam mengusut kasus yang menjerat Hasto.
"Ya, KPK ini kan bekerja sesuai aturan hukum, ya. KPK tidak bisa beropini, KPK juga tidak bisa bergosip, KPK tidak bisa menyampaikan hal-hal yang tidak ada dasarnya," tuturnya.
Hasto Diperiksa KPK
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, KPK tidak melakukan penahanan terhadap Hasto.
Hasto terpantau diperiksa kurang lebih sekitar 4 jam dari pukul 09.30 sampai 13.30 WIB. Usai pemeriksaan, Hasto keluar bersama kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Hasto tidak ditahan oleh KPK.
Maqdir menjelaskan, pemeriksaan terhadap Hasto sudah selesai dilakukan. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.
"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2024).
7 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 16 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu