DPR: Revisi UU Pemilu Terkait Presidential Threshold Selesai sebelum Pemilu 2029

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 14 Januari 2025 | 09:00 WIB
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).
Gedung DPR RI. (BeritaNasional/Elvis).

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan bahwa revisi UU Pemilu bakal diselesaikan sebelum Pemilu 2029. Revisi tersebut untuk memasukkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas presiden atau presidential threshold dihapus.

"Yang pasti pemilihan presiden masih lama sebelum pemilihan presiden itu pasti akan dibahas RUU tersebut," kata Adies, dikutip Selasa (14/1/2025).

Meski begitu, MK tidak memberikan batas waktu yang jelas untuk mengubah undang-undang. Tetapi Adies menjamin akan dilakukan sebelum pemilu selanjutnya.

"Pasti ini pemilu masih lama dan kalau tidak salah di dalam putusan itu saya tidak tahu apa diberi batasan berapa tahun gitu ya, ada batasan atau tidak tahu, apa setahun dua tahun," katanya.

Sementara, DPR menyerahkan kepada Komisi II dan pemangku kepentingan terkait pemilu apakah revisi UU Pemilu ini sekaligus membuat undang-undang baru dengan mekanisme Omnibus.

"Ya itu nanti akan dibahas semua mungkin, semua mungkin, karena ini kan menyangkut dengan pemilu legislatif Pilkada, dan juga pilpres nanti seperti apa akan dibuat rekayasa-rekayasa konstitusional, kita serahkan dari komisi II dan para stakeholder terkait," kata Adies.sinpo

Editor: Harits Tryan Akhmad
Komentar: