DPR Bakal Berkomunikasi dengan DPD Terkait Wacana Omnibus Law Politik
BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin DPD RI bakal dilibatkan dalam wacana penyusunan RUU Omnibus Law Politik apabila sudah berjalan. Dasco mengatakan, dalam setiap pembahasan RUU, DPD memang selalu dilibatkan.
"Tentu, kan kalau kemudian ada pembahasan revisi-revisi kan itu DPD RI selalu kita libatkan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Pimpinan DPR akan berkomunikasi dengan pimpinan DPD untuk mengkaji bersama-sama RUU Omnibus Law Politik.
"Tentu, kami akan komunikasi dengan pimpinan DPD, dalam hal ini agar apa yang diusulkan itu akan kami kaji bersama. Sehingga kalau kemungkinan bagus, tentunya akan kita realisasikan bersama," kata Dasco.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan Najamuddin mendukung DPR RI mendorong wacana RUU Omnibus Law politik. Sultan mengatakan DPD bakal ikut terlibat aktif dalam perumusan RUU tersebut.
"Ide untuk memunculkan Omnibus politik ini menurut saya ide yang harus kita apresiasi dan DPD akan terlibat secara aktif," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Sultan menyoroti beberapa hal yang perlu diubah. Salah satunya putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold. Serta banyak undang-undang terkait kepemiluan yang perlu dicermati kembali.
DPD bakal terlibat aktif mulai dari mengusulkan beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Kami akan mengusulkan dan dim-dim nanti ketika ini memang dimulai, karena memang banyak masalah politik atau banyak regulasi setingkat undang-undang yang terkait dengan demokrasi dan politik kita itu, lebih lagi kepada urusan pilkada dan lain-lain, itu yang harus mulai kita upgrade, harus mulai kita koreksi, harus mulai kita evaluasi dan perbarui dengan kondisi terkini," kata Sultan.
7 bulan yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu